Desa Mallahae

Kec. Kajuara
Kab. Bone - Sulawesi Selatan

Artikel

MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2026

Administrator

25 Juli 2025

133 Kali dibuka

MALLAHAE- Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2026 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, Kapolsek Kajuara, Danramil Kajuara, pihak PUSKESMAS, Babinsa Desa Mallahae, Bhabinkamtibmas Desa Mallahae, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Mallahae, Pemerintah Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu, dan warga desa lainnya. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Musyawarah ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mallahae pada Kamis, 24 Juli 2025.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa yang menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau juga menjelaskan bahwa RKPDES Tahun 2026 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan tentang rencana kerja pemerintah desa yang telah disusun sebelumnya. Pemaparan ini mencakup berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Warga desa diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan tentang rencana kerja yang telah disusun.

Selanjutnya, warga desa diminta untuk memberikan usulan tentang rencana kerja pemerintah desa. Usulan-usulan tersebut dicatat oleh Sekretaris yang telah ditunjuk sebagai Sekretaris dalam penyusunan RKPDES Tahun 2026. Warga desa dapat menyampaikan pendapat dan usulannya tentang rencana kerja pemerintah desa. Warga desa banyak memberikan usulan termasuk mengenai pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Hasil musyawarah ini kemudian dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RKPDES Tahun 2026.

Dengan demikian, musyawarah desa ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa dan memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Musyawarah ini juga dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan pembangunan desa.

Hasil musyawarah ini kemudian akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan bahwa pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa.

 

Penulis: Admin

Komentar yang terbit pada artikel "MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2026"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mallahae

Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:48
Kemarin:35
Total:3.877
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.80
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Mallahae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa